DJAMBI.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/9/2026) sore.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja sama dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurut Al Haris, proses pembahasan anggaran berlangsung di tengah berbagai tantangan, termasuk kondisi udara yang dinamis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Meski demikian, ia menilai DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jambi tetap menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026.
Al Haris juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat selama proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap arah pembangunan daerah.
“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan dapat dijadikan landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Al Haris.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya mengoptimalkan kinerja pembangunan dan meningkatkan kondisi makro daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
“Upaya ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Al Haris juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar melaksanakan program pembangunan tahun 2026 secara optimal. Ia meminta anggaran yang masih tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Kita berharap seluruh kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam melanjutkan pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Jambi.






