DJAMBI.ID, Jambi — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/10/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah daerah menunjukkan tanggung jawab dan komitmen nyata dalam menangani serta mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Aksi yang dipimpin langsung Ketua PC PMII Kota Jambi, M. Basir Sumardi, berlangsung damai dengan membawa sejumlah tuntutan strategis, mulai dari transparansi anggaran penanganan karhutla hingga penyediaan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak kabut asap.
Aspirasi mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jambi bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi. Kehadiran kedua pimpinan daerah itu dinilai sebagai langkah positif dalam membuka ruang dialog antara pemerintah dan mahasiswa.
Dalam orasinya, M. Basir Sumardi menegaskan, persoalan karhutla di Provinsi Jambi tidak boleh dipandang sebagai bencana musiman yang berulang setiap tahun. Menurutnya, karhutla merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
“Kedatangan kami hari ini adalah bentuk kecintaan kami terhadap Provinsi Jambi. Kehadiran Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jambi secara langsung menemui massa aksi membuktikan bahwa pemerintah siap diuji komitmennya di hadapan publik dan masyarakat luas,” tegas Basir.
Dalam pertemuan tersebut, dialog antara mahasiswa dan pimpinan daerah berujung pada penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Penanganan dan Pencegahan Karhutla Provinsi Jambi.
Melalui pakta integritas tersebut, PC PMII Kota Jambi mendorong pemerintah merealisasikan empat tuntutan utama.
Pertama, penyusunan dan publikasi strategi konkret penanganan karhutla. Pemerintah diminta menyiapkan langkah pencegahan jangka panjang yang terukur agar karhutla tidak terus menjadi persoalan tahunan di Provinsi Jambi.
Kedua, transparansi anggaran penanganan karhutla. PC PMII Kota Jambi mendesak keterbukaan informasi kepada publik serta audit menyeluruh terhadap alokasi anggaran penanganan karhutla sebesar Rp30 miliar. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ketiga, penyediaan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak kabut asap. Pemerintah diminta memastikan masyarakat di wilayah terdampak memperoleh akses pemeriksaan dan pengobatan tanpa biaya, terutama bagi kelompok rentan yang berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Keempat, mendorong penetapan karhutla sebagai bencana nasional. PC PMII Kota Jambi meminta pemerintah daerah mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan status bencana nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan karhutla secara lebih luas dan terkoordinasi.
Tak berhenti pada penandatanganan pakta integritas, PC PMII Kota Jambi juga memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunjukkan perkembangan dan langkah konkret atas tuntutan yang disampaikan.
Basir menegaskan, komitmen yang telah ditandatangani harus ditindaklanjuti dengan kebijakan dan tindakan nyata, bukan sekadar menjadi dokumen formal tanpa realisasi yang jelas.
PC PMII Kota Jambi menyatakan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut tuntutan tersebut. Apabila tidak terdapat progres yang jelas, mereka siap melakukan konsolidasi dan menggelar gerakan yang lebih besar demi memperjuangkan kepentingan masyarakat Jambi.
Bagi PC PMII Kota Jambi, penanganan karhutla membutuhkan keseriusan, keterbukaan, dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah diharapkan tidak hanya bergerak ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memastikan langkah pencegahan, perlindungan kesehatan masyarakat, dan pengawasan anggaran berjalan secara berkelanjutan.
Penandatanganan pakta integritas tersebut kini menjadi komitmen yang akan diuji melalui realisasi di lapangan. Masyarakat menantikan langkah konkret pemerintah agar ancaman karhutla tidak terus berulang dan dampaknya tidak kembali membebani kehidupan warga Jambi.










