Karhutla Jambi Bakar 1.776 Hektare, Al Haris: Jangan Ragu Bertindak

DJAMBI.ID, Jambi — Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Provinsi Jambi telah membakar 1.776,56 hektare sepanjang Januari hingga 29 Agustus 2026. Jumlah titik panas juga melonjak tajam pada Agustus, mencapai 3.156 hotspot. Gubernur Jambi Al Haris meminta seluruh unsur penanganan karhutla bergerak tanpa keraguan.

“Jambi ini milik kita bersama. Semua harus memadamkan secara bersama-sama dan terpadu,” kata Al Haris dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Provinsi Jambi di Auditorium Paduko Berhalo, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 31 Agustus 2026.

Rapat itu dihadiri Pangdam XX Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, para kepala daerah, serta unsur TNI-Polri, BPBD, Basarnas, BMKG, Manggala Agni, perusahaan dan masyarakat.

Menurut Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan status siaga bencana sejak Mei 2026. Kondisi kemarau yang ekstrem membuat ancaman kebakaran semakin besar. Prediksi mengenai pengaruh El Nino, kata dia, mulai terlihat di lapangan.

“Sejak Mei 2026 kita sudah menetapkan Jambi sebagai siaga bencana. Apa yang diprediksi BMKG terkait El Nino ternyata benar, kemarau kita luar biasa dan dampaknya juga luar biasa,” ujarnya.

Dampak karhutla mulai meluas ke kehidupan masyarakat. Kualitas udara di sejumlah daerah menurun hingga masuk kategori tidak sehat. Sejumlah sekolah bahkan telah meliburkan kegiatan belajar mengajar.

Al Haris mengatakan kondisi udara tidak seragam. Pada pagi hari kualitas udara dapat berada dalam kategori sehat, tetapi memburuk pada sore hari. Situasi tersebut, menurut dia, harus menjadi perhatian karena berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Pemerintah bersama TNI dan Polri telah membentuk 81 pos penanganan karhutla dengan sekitar 5.100 personel. Kekuatan itu melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, perusahaan dan masyarakat peduli api.

Namun besarnya jumlah personel tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Al Haris menyoroti karakter lahan gambut yang membuat api sulit dipastikan benar-benar padam.

Dia meminta petugas tidak meninggalkan lokasi hanya karena api tidak lagi terlihat. Pendinginan harus dilakukan sampai bara dipastikan mati.

“Ketika sudah dilakukan pendinginan, jangan langsung meninggalkan lokasi sebelum dipastikan semuanya benar-benar padam dan clear,” katanya.

Al Haris mencontohkan sebuah kejadian ketika petugas meninggalkan lokasi sekitar 20 menit setelah pemadaman. Tak lama kemudian, laporan mengenai munculnya kembali titik api di lokasi yang sama diterima tim.

“Tim tidak bisa meninggalkan lokasi sampai memastikan sudah semua padam. Kalau belum, jangan sampai kita pergi dari sana sebelum benar-benar dipastikan padam,” ujar dia.

Al Haris juga menyoroti persoalan komando di lapangan. Dia meminta bupati dan wali kota tidak ragu mengambil langkah ketika karhutla terjadi.

Menurut dia, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan telah memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk bertindak.

“Bupati dan wali kota tidak usah ragu-ragu bertindak di lapangan. Kalau diperlukan penguatan komando, bisa diserahkan kepada unsur TNI, seperti Dandim,” kata Al Haris.

Dia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memastikan anggaran penanganan karhutla tersedia. Jika kemampuan fiskal daerah terbatas, pemerintah provinsi siap memberikan dukungan.

“Kalau tidak ada dana di kabupaten/kota, laporkan kepada kami. Kita akan bantu dan support agar penanganan di daerah tetap berjalan,” ujarnya.

Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin mengungkapkan 531 kejadian karhutla tercatat di Jambi hingga 29 Agustus 2026. Luas lahan terbakar mencapai 1.776,56 hektare.

Sarolangun menjadi daerah dengan luasan terbakar terbesar, yakni 473,64 hektare. Disusul Batang Hari 374,50 hektare, Muaro Jambi 325 hektare dan Tanjung Jabung Barat 292,30 hektare.

Data pemantauan satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 dengan tingkat confidence di atas 50 persen mencatat 5.102 hotspot di Jambi. Sebanyak 3.156 hotspot muncul pada Agustus.

Lonjakan tersebut menjadi sinyal bahwa ancaman karhutla belum mereda ketika pemerintah memasuki periode puncak musim kemarau.

Operasi penanganan karhutla direncanakan berlangsung selama 90 hari pada Juli hingga September 2026. Strategi yang diterapkan meliputi pencegahan, deteksi dini, patroli, pemantauan dan respons cepat.

“Penanganan tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi, tetapi harus dimulai dari upaya mencegah api berkembang,” kata Nyamin.

Di sisi lain, kepolisian mulai menempuh jalur hukum terhadap kasus-kasus karhutla. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto mengatakan 55 kasus telah diselidiki.

Dari jumlah tersebut, 10 kasus telah naik ke tahap penyidikan dan 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus itu tersebar di Tanjung Jabung Barat sebanyak tiga kasus, Tebo dua kasus, serta Sarolangun, Merangin, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi masing-masing satu kasus.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi mengatakan pihaknya telah menerima 10 perkara karhutla dari Polda Jambi. Kejaksaan siap melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan.

Penanganan karhutla juga dilakukan dari sisi kesehatan. Kejati Jambi membagikan masker kepada masyarakat dan melakukan pemeriksaan ISPA bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jambi.

“Ini menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” kata Sugeng.

Pangdam XX Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada meminta seluruh kekuatan dikerahkan jika upaya pencegahan gagal menahan laju kebakaran.

Pemadaman, menurut dia, harus dilakukan dengan kekuatan darat dan dukungan udara. Dia juga mendorong percepatan water bombing dan operasi modifikasi cuaca atau OMC di wilayah yang memiliki risiko kebakaran tinggi.

Arief meminta tidak ada ego sektoral dalam penanganan karhutla. Pemerintah daerah, TNI, Polri, perusahaan dan masyarakat harus bekerja dalam satu tujuan.

“Jambi ini milik kita bersama. Tidak ada milik satu kabupaten saja,” ujarnya.

Dia juga meminta penegakan hukum terhadap pembakar hutan dan lahan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya korporasi.

Informasi dari BMKG mengenai kondisi atmosfer dan potensi hujan harus menjadi dasar dalam menentukan operasi. Di saat yang sama, pemerintah diminta memperkuat komunikasi publik agar informasi karhutla yang beredar tidak menimbulkan kepanikan.

Al Haris menutup rapat dengan meminta seluruh personel menganggap penanganan karhutla sebagai tugas kemanusiaan.

Dia berharap kerja bersama tersebut mampu menghentikan peningkatan luas kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.

“Insya Allah Jambi bisa selesai dengan tidak banyak korban, tidak luas lagi lahan yang terbakar, dan sekolah-sekolah tidak terdampak luas oleh asap dan udara,” kata Al Haris.

“Kerja-kerja kita ini, keringat kita ini, dibayar oleh negara. Jadi kita bekerja sungguh-sungguh untuk negara,” ujarnya.

Forkopimda se-Provinsi Jambi dalam rapat tersebut menyepakati komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan karhutla. Kesepakatan mencakup pencegahan sebelum kebakaran, penanganan saat kejadian dan pascakebakaran, pelibatan masyarakat, patroli dan deteksi dini, kesiapan personel serta anggaran, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.