DJAMBI.ID, Jambi — Gubernur Jambi Al Haris mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jambi 2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (15/8/2026) malam. Mereka akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Jambi.
Sebanyak 54 Paskibraka yang dikukuhkan terdiri atas 28 putri dan 26 putra. Pengukuhan turut dihadiri Ketua DPRD Jambi, Kajati Jambi, Danrem, jajaran Forkopimda, serta para orang tua anggota Paskibraka.
Al Haris meminta seluruh anggota Paskibraka menjaga kesehatan dan kekompakan selama menjalani persiapan. Menurut dia, tugas tersebut membawa tanggung jawab besar karena mereka mewakili Provinsi Jambi dalam momentum peringatan kemerdekaan.
“Di pundak mereka ada tanggung jawab yang luar biasa. Belum lagi latihan yang mereka jalani, mungkin stresnya juga tinggi,” kata Al Haris.
Ia meminta para Paskibraka mempersiapkan diri secara maksimal agar dapat menjalankan tugas dengan baik hingga upacara selesai.
Selain menjalankan tugas pengibaran bendera, Al Haris mengingatkan Paskibraka agar memaknai peran mereka sebagai pelopor generasi muda. Semangat perjuangan dan kecintaan terhadap Merah Putih, kata dia, harus tercermin ketika menjalankan tugas.
“Kita berharap mereka memaknai diri sebagai pelopor generasi muda yang punya jiwa perjuangan tinggi. Ketika tampil mengibarkan bendera, mereka seolah sebagai pejuang,” ujarnya.
Al Haris juga menekankan pentingnya sumpah dan janji yang telah diucapkan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.
“Mereka bukan sekadar berperan, tetapi berjuang dengan gigih agar barisannya kokoh, kompak, sehingga sukses sampai akhir upacara,” tegasnya.












