DJAMBI.ID, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, resmi menerima gelar adat kehormatan Adipati Utamo Setyo Puro dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi. Penganugerahan gelar tersebut berlangsung khidmat dalam prosesi adat di Balairung LAM Provinsi Jambi, Rabu (21/1/2026) siang.
Gelar adat disematkan langsung oleh Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus (HBA), disaksikan Gubernur Jambi Al Haris, sejumlah kepala daerah, unsur Forkopimda, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.
Pemberian gelar Adipati Utamo Setyo Puro ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen Hafiz Fattah dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat nilai-nilai adat dan budaya Melayu Jambi, khususnya dalam perannya sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah.
Usai prosesi adat, Hafiz Fattah menyampaikan bahwa gelar yang diterimanya merupakan amanah besar yang harus dijaga dan dijalankan bersama.
“Ini menjadi amanah bagi kami, khususnya Forkopimda, untuk terus melestarikan adat di Provinsi Jambi agar generasi penerus tetap mengenal dan mencintai adat istiadat Jambi,” ujarnya.
Ia juga berharap nilai-nilai kesopanan dan budaya Melayu Jambi dapat terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
“Harapan kita, nilai-nilai kesopanan tetap tersebar luas di Provinsi Jambi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hafiz menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan LAM dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat peran adat sebagai bagian penting dari identitas dan kehidupan sosial masyarakat Jambi.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya mengatakan bahwa penganugerahan gelar adat tersebut mencerminkan peran besar LAM Jambi dalam memuliakan para pemangku amanah di daerah.
“Gelar ini menunjukkan LAM Jambi memuliakan para pembina dan pemimpin daerah. Karena itu, pantas diberikan kepada mereka yang mengemban amanah sebagai pemimpin di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Menurutnya, gelar adat tidak hanya bersifat simbolik, tetapi harus benar-benar hadir dan memberi manfaat nyata di tengah masyarakat.
“Kita ingin gelar adat ini berdampak positif bagi penguatan hukum adat dan nilai-nilai budaya di Jambi,” katanya.
Ia menambahkan, makna utama dari pemberian gelar adat merupakan bentuk penghargaan masyarakat adat kepada para pejabat yang dipercaya untuk memimpin dan mengabdi di Provinsi Jambi.
Prosesi adat ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Lembaga Adat Melayu dalam menjaga serta melestarikan adat dan budaya Melayu Jambi agar tetap hidup dan relevan di tengah dinamika pembangunan daerah.






